KONTAN.CO.ID - LOMBOK. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah memblokir 50 juta nomor SIM card pra bayar hingga 30 April 2017. Namun, pelanggan yang nomornya sudah terblokir itu masih dapat melakukan registrasi selama nomornya masih aktif. Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan, saat ini Telkomsel membangun sejumlah posko di berbagai daerah agar dapat membantu para pelanggannya melakukan registrasi ulang. "Yang 50 juta (pelanggan ter blokir ) itu tidak langsung hilang kalau yang langsung mendaftar," ujar Ririek, Jumat (11/5). Namun, pasca pemblokiran yang dilakukan tersebut, Ririek masih enggan menyebut jumlah pelanggan yang sudah registrasi. Menurutnya, pihak yang berwewenang mengumumkan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika.
Hingga akhir April, Telkomsel sudah memblokir 50 juta kartu pra bayar
KONTAN.CO.ID - LOMBOK. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah memblokir 50 juta nomor SIM card pra bayar hingga 30 April 2017. Namun, pelanggan yang nomornya sudah terblokir itu masih dapat melakukan registrasi selama nomornya masih aktif. Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan, saat ini Telkomsel membangun sejumlah posko di berbagai daerah agar dapat membantu para pelanggannya melakukan registrasi ulang. "Yang 50 juta (pelanggan ter blokir ) itu tidak langsung hilang kalau yang langsung mendaftar," ujar Ririek, Jumat (11/5). Namun, pasca pemblokiran yang dilakukan tersebut, Ririek masih enggan menyebut jumlah pelanggan yang sudah registrasi. Menurutnya, pihak yang berwewenang mengumumkan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika.