JAKARTA. Dua hari menjelang penutupan pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendaftaran OJK semakin ramai. Panitia Seleksi (Pansel) OJK berharap, hingga akhir pendaftaran nanti semakin banyak yang mendaftarkan diri. Ketua Pansel OJK Agus Martowardojo mengatakan, hingga akhir pekan lalu (Jumat, 10/2), sudah ada 50 orang yang mendaftar menjadi calon anggota pansel. Jumlah pendaftar terus bertambah seiring batas waktu pendaftaran yang hampir usai. Dengan jumlah sebanyak ini, "Saya rasa masih seperti yang diharapkan," ungkapnya Senin (13/2). Meski hingga akhir pekan lalu baru ada 50 orang pendaftar, tapi menurutnya Pansel OJK tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner OJK. Agus beralasan, Pansel OJK memiliki jadwal yang pendek yang sudah disusun secara ketat. "Kita harapkan tanggal 21 Maret nanti sudah dikirimkan ke Presiden 21 calon, dan tanggal 21 Juli kita sudah memiliki jajaran komisioner OJK yang siap dilantik," jelasnya. Makanya, Agus berharap asosiasi industri bisa mendorong para profesional untuk mendaftar menjadi calon anggota dewan komisioner OJK. Pasalnya, Agus bilang selama ini para profesional di sektor keuangan masih enggan untuk mendaftar tanpa ada dorongan dari asosiasi industrinya. Makanya, "Saya ingin mengajak bapak ibu agar mengundang anggotanya untuk mendaftar," katanya. Pansel juga telah melayangkan surat kepada 39 asosiasi industri keuangan untuk mengusulkan kandidat calon anggota dewan komisioner. "Kita juga sudah menyampaikan undangan ke 39 asosiasi supaya asosiasi itu bisa mengirimkan calon-calonnya dan siapa yang mereka yakinkan sebagai calon yang baik untuk bisa ikut dalam proses seleksi," ujar Agus. Dari sejumlah pendaftar, kabarnya ada beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang ikut mendaftar menjadi calon anggota dewan komisioner. Salah satunya adalah Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hingga akhir pekan, 50 orang daftar OJK
JAKARTA. Dua hari menjelang penutupan pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendaftaran OJK semakin ramai. Panitia Seleksi (Pansel) OJK berharap, hingga akhir pendaftaran nanti semakin banyak yang mendaftarkan diri. Ketua Pansel OJK Agus Martowardojo mengatakan, hingga akhir pekan lalu (Jumat, 10/2), sudah ada 50 orang yang mendaftar menjadi calon anggota pansel. Jumlah pendaftar terus bertambah seiring batas waktu pendaftaran yang hampir usai. Dengan jumlah sebanyak ini, "Saya rasa masih seperti yang diharapkan," ungkapnya Senin (13/2). Meski hingga akhir pekan lalu baru ada 50 orang pendaftar, tapi menurutnya Pansel OJK tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon anggota dewan komisioner OJK. Agus beralasan, Pansel OJK memiliki jadwal yang pendek yang sudah disusun secara ketat. "Kita harapkan tanggal 21 Maret nanti sudah dikirimkan ke Presiden 21 calon, dan tanggal 21 Juli kita sudah memiliki jajaran komisioner OJK yang siap dilantik," jelasnya. Makanya, Agus berharap asosiasi industri bisa mendorong para profesional untuk mendaftar menjadi calon anggota dewan komisioner OJK. Pasalnya, Agus bilang selama ini para profesional di sektor keuangan masih enggan untuk mendaftar tanpa ada dorongan dari asosiasi industrinya. Makanya, "Saya ingin mengajak bapak ibu agar mengundang anggotanya untuk mendaftar," katanya. Pansel juga telah melayangkan surat kepada 39 asosiasi industri keuangan untuk mengusulkan kandidat calon anggota dewan komisioner. "Kita juga sudah menyampaikan undangan ke 39 asosiasi supaya asosiasi itu bisa mengirimkan calon-calonnya dan siapa yang mereka yakinkan sebagai calon yang baik untuk bisa ikut dalam proses seleksi," ujar Agus. Dari sejumlah pendaftar, kabarnya ada beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang ikut mendaftar menjadi calon anggota dewan komisioner. Salah satunya adalah Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News