Hingga Akhir Tahun 2023, BTN Telah Pangkas Kredit Macet Sekitar Rp 900 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah berhasil memangkas aset berkualitas rendah atau Non-Performing Loan (NPL) sekitar Rp 900 miliar pada akhir tahun 2023. Capaian tersebut terjadi juga berkat menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu bilang penyelesaian NPL ini merupakan wujud nyata sinergi BUMN sekaligus upaya Bank BTN untuk senantiasa memperbaiki kualitas aset, sehingga Bank BTN dapat berfokus dalam menyediakan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Melalui penyelesaian ini, Nixon pun optimistis dapat memperbaiki rasio NPL yang diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan bisnis BTN ke depannya. Menurutnya, upaya perbaikan kualitas aset di Bank BTN telah sejalan dengan arah bisnis perseroan.


Baca Juga: Bank Tabungan Negara (BBTN) Bidik Pertumbuhan Cash Management 10% pada 2024

“Penyelesaian ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas aset Bank BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan,” ujar Nixon dalam keterangan resminya (5/1).

Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa terust mendukung stabilitas perbankan nasional melalui solusi penyelesaian NPL. 

Ia menjelaskan PPA sebagai arranger membantu BTN dalam melakukan penyelesaian NPL melalui uji tuntas yang seksama, komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait, serta mengedepankan manajemen risiko yang terukur.

 
BBTN Chart by TradingView

“Penyelesaian NPL Bank BTN ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi industri perbankan Indonesia,” ujar Teguh.

Sebagai informasi sinergi Bank BTN dengan PPA telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Dalam hal ini, PPA sudah berpengalaman dalam bisnis pengelolaan aset bermasalah di beberapa Bank swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .