KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan total dana haji yang ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada per akhir 2020 tercatat sebesar Rp 45,2 triliun atau turun 16,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 54,29 triliun. Berdasarkan laporan keuangan BPKH tahun 2020, total aset kelolaan BPKH mencapai Rp 145,7 triliun atau meningkat 16% dari akhir 2019 yang tercatat sebesar Rp 125,6 triliun. Dana Haji yang ditempatkan pada investasi jangka pendek mencapai Rp 8,86 triliun, turun dari Rp 9,9 triliun tahun sebelumnya. Sedangkan investasi jangka panjang meningkat dari Rp 60,01 triliun menjadi Rp 90,71 triliun.
Hingga akhir tahun lalu, dana haji sebesar Rp 45,2 triliun diparkir di bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan total dana haji yang ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) pada per akhir 2020 tercatat sebesar Rp 45,2 triliun atau turun 16,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 54,29 triliun. Berdasarkan laporan keuangan BPKH tahun 2020, total aset kelolaan BPKH mencapai Rp 145,7 triliun atau meningkat 16% dari akhir 2019 yang tercatat sebesar Rp 125,6 triliun. Dana Haji yang ditempatkan pada investasi jangka pendek mencapai Rp 8,86 triliun, turun dari Rp 9,9 triliun tahun sebelumnya. Sedangkan investasi jangka panjang meningkat dari Rp 60,01 triliun menjadi Rp 90,71 triliun.