KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak gagal bayar terkuak 2018 lalu, jumlah klaim Jiwasraya terus menggunung. Alhasil, banyak pemegang polis yang belum menerima uang pembayaran klaim hingga hari ini. Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan, bahwa perusahaan mempunyai utang klaim kepada nasabah sebesar Rp 20 triliun per Desember 2020. Mayoritas berasal dari polis asuransi tradisional. "Klaim-klaim yang belum terbayarkan karena Jiwasraya tidak mampu bayar kemudian menjadi delay payment klaim. Jiwasraya mencatatnya sebagai hutang klaim," kata Angger dalam diskusi secara virtual pada Jumat (21/5).
Hingga akhir tahun lalu, utang klaim Jiwasraya sentuh Rp 20 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak gagal bayar terkuak 2018 lalu, jumlah klaim Jiwasraya terus menggunung. Alhasil, banyak pemegang polis yang belum menerima uang pembayaran klaim hingga hari ini. Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan, bahwa perusahaan mempunyai utang klaim kepada nasabah sebesar Rp 20 triliun per Desember 2020. Mayoritas berasal dari polis asuransi tradisional. "Klaim-klaim yang belum terbayarkan karena Jiwasraya tidak mampu bayar kemudian menjadi delay payment klaim. Jiwasraya mencatatnya sebagai hutang klaim," kata Angger dalam diskusi secara virtual pada Jumat (21/5).