Hingga akhir tahun, potensi pemangkasan bunga simpanan masih terbuka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan hingga akhir tahun ruang pemangkasan terhadap tingkat bunga penjaminan simpanan masih terbuka lebar.

Alasannya dijelaskan Halim lantaran profil likuiditas perbankan di kuartal 3-2019 cenderung melandai. Sehingga bank tak lagi berlomba memupuk dpk dengan meningkatkan bunga dananya.

“Ada peluang untuk penurunan bunga acuan The Fed 25 bps hingga 50 bps yang berpotensi diikuti bank sentral lain. Dan peluang penurunan lanjutan bunga acuan BI. Di sisi lain pola pertumbuhan dan pihak ketiga (DPK) juga membaik meski masih ada jarak dengan pertumbuhan kredit,” kata Halim dalam Jumpa Pers di Kantor LPS, Rabu (31/7).


Ditambah adanya prediksi pertumbuhan ekonomi di tahun depan yang makin membaik, sehingga bunga penjaminan simpanan LPS juga masih berpeluang turun.

Meski demikian konteks perang dagang antara Tiongkok dan Amerika disebut Halim berpotensi masih mengganggu ekonomi dunia. Apalagi kini, Amerika juga tengah mempersiapkan pemilihan presiden pada 2020 mendatang.

Sedangkan hingga akhir tahun, Halim memperkirakan pertumbuhan DPK bisa mencapai 7,4%, dan pada 2020 bisa mencapai 8,4%. Sedangkan pertumbuhan kredit bisa mencapai 11,7%, dan sebesar 12,1% pada 2020.

Pada saat yang sama, LPS sendiri mengumumkan untuk melakukan pemangkasan bunga penjaminan simpanan Rupiah sebesar 25 bps di bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara simpanan valuta asing tak berubah.

Dengan pemangkasan tersebut, maka bunga simpanan rupiah yang dijamin LPS di bank umum sebesar 6,75%, dan 9,25% di BPR. Untuk simpanan valas tetap berada di level 2,25%. Tingkat bunga tersebut akan berlaku sejak 31 Juli 2019 hingga 25 September 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .