KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Oktober 2018 hingga April 2019, Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan supervisi restorasi gambut terhadap 242.260 hektare (ha) lahan konsensi. Jumlah tersebut setara sekitar 13,6% dari target supervisi pada konsesi perkebunan dan kehutanan per provinsi yang seluas 1,77 juta ha. Bila dirinci, supervisi restorasi gambut telah dilakukan di 127.350 ha lahan perkebunan dan 114.910 ha lahan kehutanan. Supervisi ini dilakukan terhadap 16 perusahaan yang ada di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan serta Kalimantan Selatan. Total luas area konsesi 16 perusahaan tersebut sebesar 338.988 ha.
Hingga April 2019, Badan Restorasi Gambut telah supervisi 242.260 ha lahan konsesi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Oktober 2018 hingga April 2019, Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan supervisi restorasi gambut terhadap 242.260 hektare (ha) lahan konsensi. Jumlah tersebut setara sekitar 13,6% dari target supervisi pada konsesi perkebunan dan kehutanan per provinsi yang seluas 1,77 juta ha. Bila dirinci, supervisi restorasi gambut telah dilakukan di 127.350 ha lahan perkebunan dan 114.910 ha lahan kehutanan. Supervisi ini dilakukan terhadap 16 perusahaan yang ada di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan serta Kalimantan Selatan. Total luas area konsesi 16 perusahaan tersebut sebesar 338.988 ha.