KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak kurun waktu Januari-April 2019 telah menjamin 99,91% rekening bank, atau setara 281,9 juta rekening. “Ini sudah melebih kewajiban penjaminan seusai regulasi di atas 90%,” Kata Ketua Dewan KOmisioner LPS Halim Alamsyah, Senin (13/5). Sementara secara nominal, Halim mengungkapkan, bahwa nilai simpanan yang dijamin oleh LPS senilai Rp 2.483,3 triliun atau setara 53,32% dari total rekening yang dijamin.
Hingga April 2019, LPS menjamin dana rekening sebesar Rp 2.483,3 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak kurun waktu Januari-April 2019 telah menjamin 99,91% rekening bank, atau setara 281,9 juta rekening. “Ini sudah melebih kewajiban penjaminan seusai regulasi di atas 90%,” Kata Ketua Dewan KOmisioner LPS Halim Alamsyah, Senin (13/5). Sementara secara nominal, Halim mengungkapkan, bahwa nilai simpanan yang dijamin oleh LPS senilai Rp 2.483,3 triliun atau setara 53,32% dari total rekening yang dijamin.