Hingga April 2019, LPS menjamin dana rekening sebesar Rp 2.483,3 triliun



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak kurun waktu Januari-April 2019 telah menjamin 99,91% rekening bank, atau setara 281,9 juta rekening.

“Ini sudah melebih kewajiban penjaminan seusai regulasi di atas 90%,” Kata Ketua Dewan KOmisioner LPS Halim Alamsyah, Senin (13/5).

Sementara secara nominal, Halim mengungkapkan, bahwa nilai simpanan yang dijamin oleh LPS senilai Rp 2.483,3 triliun atau setara 53,32% dari total rekening yang dijamin.


Sedangkan hingga April 2019, LPS telah berhasil mengumpulkan aset senilai RP 110,37 triliun, atau tumbuh 7,4% dibandingkan dengan posisi aset pada Desember 2018 senilai Rp 102,72 triliun.

“Komposisi aset berasal dari investasi seniali Rp 97,72 triliun, kas dan piutang senilai Rp 12,12 triliun, dan aset lainnya Rp 1,13 milair,” ungkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dalam kesempatan yang sama.

Dari niali aset tersebut, LPS berhasil meraih pendapatan operasi senilai Rp 8,21 triliun. Sementara pada Desember 2018 nilai pendapatan operasionalnya mencapai Rp 18,03 triliun. Sementara itu, untuk cadangan penjaminan LPS juga tumbuh 7,65% menjadi Rp 84,50 triliun dibandingkan posisi Desember 2018 seniilai Rp 78,49 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini