KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pemanfaatan gas bumi untuk keperluan dalam negeri kian dominan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, per April 2019 sebanyak 64% gas bumi dimanfaatkan untuk keperluan dalam negeri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi merinci, pemanfaatan gas untuk keperluan domestik tersebut terserap pada sektor industri sebanyak 25%. Disusul pupuk sebesar 12,2%, lalu kelistrikan sebanyak 11%. Sementara untuk LNG domestik tercatat sebesar 10,6%, lifting minyak 3,2%, LPG domestik 1,7%, bahan bakar gas 0,14%, dan pipa gas kota sebanyak 0,07%. Adapun, untuk porsi ekspor tercatat sebesar 36%.
Hingga April 2019, porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri capai 64%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pemanfaatan gas bumi untuk keperluan dalam negeri kian dominan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, per April 2019 sebanyak 64% gas bumi dimanfaatkan untuk keperluan dalam negeri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi merinci, pemanfaatan gas untuk keperluan domestik tersebut terserap pada sektor industri sebanyak 25%. Disusul pupuk sebesar 12,2%, lalu kelistrikan sebanyak 11%. Sementara untuk LNG domestik tercatat sebesar 10,6%, lifting minyak 3,2%, LPG domestik 1,7%, bahan bakar gas 0,14%, dan pipa gas kota sebanyak 0,07%. Adapun, untuk porsi ekspor tercatat sebesar 36%.