KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir bulan April 2021 mencapai Rp 138,1 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 0,83% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit terjadi akibat penerimaan negara yang hanya tumbuh 6,5% secara year on year (yoy) atau setara Rp 585 triliun. Sementara, belanja negara tumbuh hingga 15,9% yoy mencapai Rp 723 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pertumbuhan realisasi penerimaan negara masih tipis karena penerimaan pajak. Hingga akhir April 2021, setoran pajak yang terkumpul hanya Rp 374,9 triliun, atau kontraksi 0,5% yoy.
Hingga April 2021 defisit APBN sebesar Rp 138,1 triliun, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir bulan April 2021 mencapai Rp 138,1 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 0,83% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit terjadi akibat penerimaan negara yang hanya tumbuh 6,5% secara year on year (yoy) atau setara Rp 585 triliun. Sementara, belanja negara tumbuh hingga 15,9% yoy mencapai Rp 723 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pertumbuhan realisasi penerimaan negara masih tipis karena penerimaan pajak. Hingga akhir April 2021, setoran pajak yang terkumpul hanya Rp 374,9 triliun, atau kontraksi 0,5% yoy.