KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau hadapi pandemi, kinerja industri asuransi masih terjaga sepanjang tahun ini. Sektor asuransi masih mencatatkan penambahan premi baru dari para pemegang polis. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bahwa industri asuransi mengantongi total premi Rp 22,4 triliun hingga April 2021. "Nilai itu dari asuransi jiwa Rp 14,2 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 8,2 triliun," kata Wimboh, beberapa waktu lalu. Dengan realisasi itu, industri asuransi mampu menjaga kesehatan keuangan. Hal ini terlihat dari rasio modal asuransi atau risk based capital (RBC) untuk asuransi jiwa dan asuransi umum masing - masing sebesar 639% dan 344% atau di atas ketentuan OJK yakni 12%.
Hingga April 2021, industri asuransi kantongi premi Rp 22,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau hadapi pandemi, kinerja industri asuransi masih terjaga sepanjang tahun ini. Sektor asuransi masih mencatatkan penambahan premi baru dari para pemegang polis. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bahwa industri asuransi mengantongi total premi Rp 22,4 triliun hingga April 2021. "Nilai itu dari asuransi jiwa Rp 14,2 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 8,2 triliun," kata Wimboh, beberapa waktu lalu. Dengan realisasi itu, industri asuransi mampu menjaga kesehatan keuangan. Hal ini terlihat dari rasio modal asuransi atau risk based capital (RBC) untuk asuransi jiwa dan asuransi umum masing - masing sebesar 639% dan 344% atau di atas ketentuan OJK yakni 12%.