KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah membayarkan penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 1,64 triliun. Nilai itu dibayarkan kepada 252.228 nasabah bank yang dilikuidasi LPS sejak 2005 hingga April 2021. Berdasarkan data kumulatif klaim penjaminan sejak tahun 2005 hingga 30 April 2021, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS sebesar Rp 2 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp 1,64 triliun atau 81,6% yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan kepada 252.228 nasabah bank. Terdapat Rp 370 miliar atau 18,4% milik 17.727 nasabah bank yang dilikuidasi tersebut yang dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS. Agar simpanannya dijamin, nasabah bank diminta untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan simpanan LPS yakni 3T yakni tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diperoleh nasabah bank tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, Tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet).
Hingga April 2021, LPS bayar klaim penjaminan simpanan Rp 1,64 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah membayarkan penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 1,64 triliun. Nilai itu dibayarkan kepada 252.228 nasabah bank yang dilikuidasi LPS sejak 2005 hingga April 2021. Berdasarkan data kumulatif klaim penjaminan sejak tahun 2005 hingga 30 April 2021, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS sebesar Rp 2 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp 1,64 triliun atau 81,6% yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan kepada 252.228 nasabah bank. Terdapat Rp 370 miliar atau 18,4% milik 17.727 nasabah bank yang dilikuidasi tersebut yang dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS. Agar simpanannya dijamin, nasabah bank diminta untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan simpanan LPS yakni 3T yakni tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diperoleh nasabah bank tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, Tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet).