KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Bea Cukai melaporkan realisasi penerimaan cukai total per 30 April 2022 adalah sebesar Rp 78,67 triliun, mengalami kenaikan 31,00% year on year (yoy) jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok hingga 30 April 2022 mencapai Rp 76,40 triliun, atau tumbuh 31,16% yoy dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya. Angka ini setara 39,47% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 193,53 triliun.
Hingga April 2022, Penerimaan Cukai Rokok Capai 39,47% dari Target APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Bea Cukai melaporkan realisasi penerimaan cukai total per 30 April 2022 adalah sebesar Rp 78,67 triliun, mengalami kenaikan 31,00% year on year (yoy) jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok hingga 30 April 2022 mencapai Rp 76,40 triliun, atau tumbuh 31,16% yoy dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya. Angka ini setara 39,47% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 193,53 triliun.