KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) capai Rp 74,5 triliun. Angka itu setara dengan 0,44% terhadap produk domestik bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 100,3 triliun atau setara dengan 0,63% terhadap PDB. "Defisit tahun ini Rp 74,5 triliun atau 0,44% dari PDB, lebih rendah dari tahun lalu yang akhir April 0,63% dari PDB atau Rp 100,3 triliun," jelas Suahasil ketika memberikan penjelasan dalam konferensi video, Rabu (20/5).
Hingga April, defisit APBN 2020 capai Rp 74,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) capai Rp 74,5 triliun. Angka itu setara dengan 0,44% terhadap produk domestik bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 100,3 triliun atau setara dengan 0,63% terhadap PDB. "Defisit tahun ini Rp 74,5 triliun atau 0,44% dari PDB, lebih rendah dari tahun lalu yang akhir April 0,63% dari PDB atau Rp 100,3 triliun," jelas Suahasil ketika memberikan penjelasan dalam konferensi video, Rabu (20/5).