KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, penerimaan pajak DKI hingga akhir April 2021 mencapai Rp 7,07 triliun. Realisasi tersebut setara 16% dari target penerimaan pajak DKI tahun ini yang senilai Rp 43,84 triliun. "Realisasi pajak per 28 April 2021 mencapai Rp 7,07 triliun," ujar Humas Bapenda DKI Jakarta, Herlina Ayu saat dihubungi, Kamis (29/4). Penerimaan pajak itu didapat dari 12 jenis pajak dan 3 jenis retribusi daerah. Dari 12 jenis pajak tersebut, tercatat ada 3 jenis pajak yang realisasinya telah di atas Rp 1 triliun.
Hingga April, penerimaan pajak DKI Jakarta mencapai Rp 7,07 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, penerimaan pajak DKI hingga akhir April 2021 mencapai Rp 7,07 triliun. Realisasi tersebut setara 16% dari target penerimaan pajak DKI tahun ini yang senilai Rp 43,84 triliun. "Realisasi pajak per 28 April 2021 mencapai Rp 7,07 triliun," ujar Humas Bapenda DKI Jakarta, Herlina Ayu saat dihubungi, Kamis (29/4). Penerimaan pajak itu didapat dari 12 jenis pajak dan 3 jenis retribusi daerah. Dari 12 jenis pajak tersebut, tercatat ada 3 jenis pajak yang realisasinya telah di atas Rp 1 triliun.