JAKARTA. Hingga April 2017, posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 17,66 triliun dari posisi bulan sebelumya yang sebesar Rp 3.649,75 triliun. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, jumlah tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 2.932,69 triliun atau 80% dari total utang. Sementara sisanya, Rp 734,71 triliun merupakan pinjaman. Adapun pembayaran kewajiban utang di bulan April 2017 mencapai Rp 49,23 triliun, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 38,46 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 10,77 triliun.
Hingga April, posisi utang pemerintah Rp 3.667,4 T
JAKARTA. Hingga April 2017, posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 17,66 triliun dari posisi bulan sebelumya yang sebesar Rp 3.649,75 triliun. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, jumlah tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 2.932,69 triliun atau 80% dari total utang. Sementara sisanya, Rp 734,71 triliun merupakan pinjaman. Adapun pembayaran kewajiban utang di bulan April 2017 mencapai Rp 49,23 triliun, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 38,46 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 10,77 triliun.