KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 45,61 triliun hingga 9 Desember 2020. Jumlah itu digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya, desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 14,36 triliun. Kemudian, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,06 triliun dan dana desa untuk BLT dana desa sebesar Rp 20,02 triliun. Masih ada dana desa sebesar Rp 25,57 triliun dari pagu APBN Rp 71,19 triliun. Menteri Desa PDTT, Abdul halim Iskandar meminta dana desa yang tersisa digunakan untuk pelaksanaan padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 17,12 triliun. Serta Rp 8,44 triliun untuk BLT dana desa Desember 2020.
Hingga awal Desember, penyaluran dana desa mencapai Rp 45,61 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 45,61 triliun hingga 9 Desember 2020. Jumlah itu digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya, desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 14,36 triliun. Kemudian, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,06 triliun dan dana desa untuk BLT dana desa sebesar Rp 20,02 triliun. Masih ada dana desa sebesar Rp 25,57 triliun dari pagu APBN Rp 71,19 triliun. Menteri Desa PDTT, Abdul halim Iskandar meminta dana desa yang tersisa digunakan untuk pelaksanaan padat karya tunai desa (PKTD) sebesar Rp 17,12 triliun. Serta Rp 8,44 triliun untuk BLT dana desa Desember 2020.