Hingga awal Maret, padat karya bidang jalan dan jembatan serap 714.268 tenaga kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) Tahun Anggaran (TA) 2021. Salah satu PKT yang telah dimulai adalah pada bidang jalan dan jembatan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mengalokasikan Rp 7,465 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 


Secara total Alokasi anggaran PKT tahun 2021 Kementerian PUPR disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan anggaran sebesar Rp 23,24 triliun.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Basuki lewat keterangan tertulis, Kamis (4/3).

Khusus untuk PKT bidang jalan dan jembatan, tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Inilah proyek infrastruktur yang bakal jadi fokus LPI

PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka. 

Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat  dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.

Sedangkan PKT Non Rutin adalah pekerjaan penanganan berupa di bidang pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. Untuk PKT Jalan Tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi.

Sementara PKT Tambahan PEN mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu.

Pada tahun 2021 PKT revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,5 triliun. Pembenahan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. 

Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase). 

Selanjutnya: Sekitar 30.000 rumah seharga Rp 5 miliar ke bawah mendapat insentif PPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .