Hingga Desember 2021, Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Capai Rp 6,59 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) mencatat, realisasi penyaluran dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) telah mencapai lebih dari Rp 6,5 triliun. Dana PSR tersebut telah tersalurkan kepada 105.684 pekebun untuk areal seluas 242.537 Hektar (Ha).

“Jumlah dana yang sudah kita salurkan sekitar Rp 6,59 triliun dari 2016 sampai dengan (22 Desember) 2021,” kata Direktur Utama BPDP KS, Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12).

Eddy mengatakan, penyaluran dana PSR tahun 2021 telah mencapai Rp 1,26 triliun untuk 6.266 pekebun dengan areal seluas 42.212 Ha. Ia mengakui, penyaluran dana PSR pada 2021 terbilang menurun dibanding pada tahun sebelumnya.


Tercatat, pada 2020 penyaluran dana PSR mencapai Rp 2,67 triliun untuk 40.707 pekebun dengan areal seluas 94.033 Ha. Lalu pada 2019 penyaluran dana PSR mencapai Rp 2,26 triliun untuk 39.994 pekebun dengan areal seluas 90.491 Ha.

Baca Juga: Dana Pungutan Sawit mencapai Rp 69,72 Triliun Hingga Pertengahan Desember

“Capaian di tahun 2021 ini memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain disebabkan oleh legalitas lahan khususnya yang terkait dengan Kawasan hutan dan tumpang tindih lahan, permasalahan kelembagaan pekebun dan tingginya harga CPO yang menyebabkan keengganan pekebun untuk memulai penanaman kembali,” jelas Eddy.

Lebih lanjut Eddy memaparkan, pada periode perlambatan ekonomi yang ekstrem seperti yang dialami Indonesia akibat kemunculan Covid-19 tahun 2020, industri sawit adalah satu dari sedikit kegiatan ekonomi yang masih berjalan dengan baik dan menyumbangkan kekuatan finansial bagi Indonesia.

Kegiatan operasional di perkebunan kelapa sawit tetap berjalan normal dengan tetap memberlakukan protokol Kesehatan yang ketat sehingga petani dan tenaga kerja di sektor sawit tetap terjamin kesejahteraannya di tengah masa pandemi.

Disamping itu tentunya, keberhasilan pemerintah yang terus konsisten dalam implementasi seluruh program kerja BPDPKS sehingga dapat terlaksana pada tahun 2021.

Seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .