KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana haji sudah mencapai Rp 110 triliun hingga Desember 2018. Jumlah ini naik 10% dibandingkan Desember 2017 yang sebesar Rp 100 triliun. Dana itu terdiri dari dana setoran awal haji sebesar Rp 107 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp 3 triliun. Sementara itu, jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu secara nasional mencapai 3,9 juta orang dengan waktu tunggu hampir 20 tahun. Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah daftar tunggu calon haji itu masih terlalu sedikit. “Sebenarnya penduduk Indonesia yang mampu dan bisa mendaftar haji tiga kali lipat dari itu,” kata Anggito, Jumat (14/12).
Hingga Desember, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 110 triliun
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana haji sudah mencapai Rp 110 triliun hingga Desember 2018. Jumlah ini naik 10% dibandingkan Desember 2017 yang sebesar Rp 100 triliun. Dana itu terdiri dari dana setoran awal haji sebesar Rp 107 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp 3 triliun. Sementara itu, jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu secara nasional mencapai 3,9 juta orang dengan waktu tunggu hampir 20 tahun. Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah daftar tunggu calon haji itu masih terlalu sedikit. “Sebenarnya penduduk Indonesia yang mampu dan bisa mendaftar haji tiga kali lipat dari itu,” kata Anggito, Jumat (14/12).