KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri securities crowdfunding telah menghimpun dana senilai Rp 437 miliar per Februari 2022, sejak kemunculannya di awal 2021. Jumlah penyelenggara yang saat ini terdaftar di OJK sebanyak 7 platform. Penyelenggara tersebut, antara lain Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, Dana Saham, SHAFIQ, dan FundEx. “Total sudah raising fund melalui securities crowdfunding itu Rp 437 miliar dengan pemodal sebanyak 96.432 entitas,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam webinar, Jumat (11/2).
Hingga Februari 2022, Industri Securities Crowdfunding Himpun Dana Rp 437 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri securities crowdfunding telah menghimpun dana senilai Rp 437 miliar per Februari 2022, sejak kemunculannya di awal 2021. Jumlah penyelenggara yang saat ini terdaftar di OJK sebanyak 7 platform. Penyelenggara tersebut, antara lain Santara, Bizhare, Crowdana, LandX, Dana Saham, SHAFIQ, dan FundEx. “Total sudah raising fund melalui securities crowdfunding itu Rp 437 miliar dengan pemodal sebanyak 96.432 entitas,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam webinar, Jumat (11/2).