KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengejar target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 masa pajak tahun 2025. Hingga Februari ini, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT tercatat sekitar 4,5 juta. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan capaian tersebut masih akan terus didorong agar sebagian besar pelaporan dapat dilakukan sebelum memasuki periode cuti bersama dan libur Lebaran. “Seingat saya sampai sekarang sudah ada sekitar 4,5 juta SPT yang dilaporkan. Tahun lalu totalnya sekitar 14 jutaan SPT. Kita berharap memang sebagian besar bisa disetorkan atau dilaporkan pada bulan ini,” ujar Yon saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Hingga Februari 2026, 4,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor Pelaporan SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengejar target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 masa pajak tahun 2025. Hingga Februari ini, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT tercatat sekitar 4,5 juta. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan capaian tersebut masih akan terus didorong agar sebagian besar pelaporan dapat dilakukan sebelum memasuki periode cuti bersama dan libur Lebaran. “Seingat saya sampai sekarang sudah ada sekitar 4,5 juta SPT yang dilaporkan. Tahun lalu totalnya sekitar 14 jutaan SPT. Kita berharap memang sebagian besar bisa disetorkan atau dilaporkan pada bulan ini,” ujar Yon saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026).