Hingga H-4 Lebaran, 306.682 kendaraan tinggalkan Jakarta lewat jalan tol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang periode H-7 sama H-4 Lebaran 2020 atau dari tanggal 17-20 Mei 2020, Jasa Marga mencatat kendaraan melewati jalan tol meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan mencapai 306.682.

"Angka ini turun 59% dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, Kamis (21/5).

Baca Juga: Penjualan mobil drop akibat corona, Gaikindo revisi target tahun ini


Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 40% dari arah Timur, 35% dari arah Barat dan 25% dari arah Selatan.

Lalu lintas kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.

Kendaraan yang meninggalkan Jakarta lewat GT Cikampek Utama 1 mencapai 68.316 kendaraan, turun sebesar 79% dari Lebaran tahun 2019. Dari GT Kalihurip Utama 1 sebanyak 53.292 kendaraan atau turun sebesar 56% dari Lebaran tahun 2019. Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 121.608 kendaraan atau turun sebesar 73% dari Lebaran tahun 2019.

Sementara dari arah barat, Jasa Marga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang sebanyak 107.927 kendaraan, turun sebesar 42% dari Lebaran tahun 2019.

Baca Juga: Ini dia dua vaksin corona yang dalam uji coba aman untuk manusia

Adapun dari arah selatan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 77.147 kendaraan, turun sebesar 30% dari Lebaran tahun 2019.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi