KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah wajib pajak (WP) yang telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Rabu (18/3) mencapai 7,76 juta. Realisasi tersebut tumbuh 12,4% dibanding periode sama tahun lalu yang masih 6,9 juta wajib pajak. Dari sisi pertumbuhan, wajib pajak badan tercatat paling tinggi karena mencapai 225.000 WP atau lebih tinggi 16,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 193.000 wajib pajak badan.
Hingga hari ini, 7,76 juta Wajib Pajak telah lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah wajib pajak (WP) yang telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Rabu (18/3) mencapai 7,76 juta. Realisasi tersebut tumbuh 12,4% dibanding periode sama tahun lalu yang masih 6,9 juta wajib pajak. Dari sisi pertumbuhan, wajib pajak badan tercatat paling tinggi karena mencapai 225.000 WP atau lebih tinggi 16,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 193.000 wajib pajak badan.