Hingga Januari, Ada 9.226 Aduan Terhadap Sektor Fintech yang Diterima OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aduan di industri financial technology (fintech) mencapai 9.226 hingga Januari 2024. Bila dilihat tren aduan ini mengalami peningkatan tajam sejak tahun 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri fintech juga banyak diterpa aduan berupa keluhan masyarakat.

Fintech juga banyak sekali keluhannya, tentu saja yang utama perilaku petugas penagihan, kemudian banyak sekali penggunaan data pribadi dan lain-lain. Ini juga perihalnya berbeda-beda,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut di Jakarta, pekan lalu.


Baca Juga: Danacita Berikan Pinjaman Jangka Pendek Pendidikan, Bakal Menjadi Student Loan?

Berdasarkan data OJK, selama periode 2022 hingga 24 Januari 2022 terdapat 9.226 pengaduan untuk sektor fintech. Ada lima top isu produk yang kerap diadukan antara lain pinjaman online multiguna sebesar 7.525.

Lalu pinjaman online produktif 1.948 aduan, kredit atau pembiayaan modal kerja 4 aduan, pembiayaan multiguna terkait pembayaran angsuran 3 aduan, penjaminan kredit atau pembiayaan 3 aduan.

Selain itu, ada juga aduan terkait perilaku petugas penagihan sebesar 4.298, penipuan berupa pembobolan rekening, skimming, phising dan social engineering 907 aduan, kegagalan atau keterlambatan transaksi 495 aduan, permasalahan imbal hasil (return) 361 serta permasalahan bunga, denda atau penalti 290 aduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi