KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis keuangan berbasis syariah menunjukkan tren positif di masa pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari pertumbuhan nilai aset keuangan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2020 nilai aset keuangan syariah sebesar Rp 1.639,08 triliun atau naik 20,61% secara year on year (yoy). Sementara pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,68%. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, kenaikan aset tersebut menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan serta mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hingga Juli 2020, aset keuangan syariah tembus Rp 1.639,08 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis keuangan berbasis syariah menunjukkan tren positif di masa pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari pertumbuhan nilai aset keuangan syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2020 nilai aset keuangan syariah sebesar Rp 1.639,08 triliun atau naik 20,61% secara year on year (yoy). Sementara pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,68%. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, kenaikan aset tersebut menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan serta mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).