Hingga Juli 2020, aset keuangan syariah tembus Rp 1.639,08 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis keuangan berbasis syariah menunjukkan tren positif di masa pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari pertumbuhan nilai aset keuangan syariah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2020 nilai aset keuangan syariah sebesar Rp 1.639,08 triliun atau naik 20,61% secara year on year (yoy). Sementara pangsa pasar keuangan syariah mencapai 9,68%.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, kenaikan aset tersebut menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan serta mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Hal ini didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan syariah mulai dari sektor perbankan terdapat 14 bank umum syariah, 20 UUS dan 162 BPRS.

Baca Juga: Sejumlah bank swasta besar tak berminat menyalurkan dana PEN, ternyata ini alasannya

"Kemudian sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah dan 66 sukuk negara," kata Wimboh dalam keterangan resmi, Senin (21/9).

Selanjutnya, pada industri keuangan non-bank, terdapat 215 lembaga jasa keuangan Syariah termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro syariah.

Dengan realisasi itu, masa pandemi ini diharapkan menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah untuk dapat mengambil peran yang lebih besar dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

"OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas," tutupnya.

Selanjutnya: Alasan sejumlah bank swasta jumbo tak berminat pada dana PEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli