KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melewati pertengahan tahun 2021, industri keuangan mencatatkan keuangan stabil walau hadapi pandemi Covid-19. Salah satunya terlihat dari kinerja positif industri asuransi. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, industri asuransi berhasil mengantongi premi sebesar Rp 21,2 triliun pada Juli 2021. Jika dirinci premi asuransi jiwa Rp 13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 7,6 triliun. Dengan realisasi itu, OJK terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industri jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hingga Juli 2021, industri asuransi kantongi premi sebesar Rp 21,2 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melewati pertengahan tahun 2021, industri keuangan mencatatkan keuangan stabil walau hadapi pandemi Covid-19. Salah satunya terlihat dari kinerja positif industri asuransi. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, industri asuransi berhasil mengantongi premi sebesar Rp 21,2 triliun pada Juli 2021. Jika dirinci premi asuransi jiwa Rp 13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 7,6 triliun. Dengan realisasi itu, OJK terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industri jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.