KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga bulan Juli 2021, sektor ESDM menyumbang PNBP sebesar Rp 83,14 triliun atau sebesar 68,60% dari target PNBP tahun ini sebesar Rp121,20 triliun. "Kementerian kami termasuk salah satu Kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP, terdiri dari sumber daya alam migas, minerba, panas bumi, dan lainnya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Kamis (28/8). Cakupan lain PNBP Sektor ESDM berupa iuran, sambung Arifin, bersumber dari badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), Domestic Market Obligation (DMO), jasa layanan, jasa sewa, diklat, penerimaan Badan Layanan Umum, dan sebagainya.
Hingga Juli 2021, PNBP sektor ESDM tercatat sebesar Rp 83,14 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga bulan Juli 2021, sektor ESDM menyumbang PNBP sebesar Rp 83,14 triliun atau sebesar 68,60% dari target PNBP tahun ini sebesar Rp121,20 triliun. "Kementerian kami termasuk salah satu Kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP, terdiri dari sumber daya alam migas, minerba, panas bumi, dan lainnya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Kamis (28/8). Cakupan lain PNBP Sektor ESDM berupa iuran, sambung Arifin, bersumber dari badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), Domestic Market Obligation (DMO), jasa layanan, jasa sewa, diklat, penerimaan Badan Layanan Umum, dan sebagainya.