KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2024 senilai Rp 757,94 triliun. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut nilai itu meningkat sebesar sebesar 12,01%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 676,63 triliun. "Secara rinci, dari total data per Juli 2024, dana kelolaan terbesar ada di program Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebesar Rp 474,43 triliun. Diikuti Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 175,67 triliun," ujarnya kepada Kontan, Senin (19/8).
Selain itu, Oni bilang dana kelolaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 64,64 triliun, kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,77 triliun, lalu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 13,42 triliun, serta BPJS sebesar Rp 13,01 triliun. Baca Juga: Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 30,27 Triliun Per Juli 2024 Oni juga menyebut hingga Juli 2024, penempatan investasi terbesar masih ditempatkan di instrumen obligasi atau surat utang dengan porsi 75,17%.