JAKARTA. Perbankan Tanah Air tampaknya masih harus bekerja keras menarik dana nasabah. Tengok saja, hingga Juli 2014, kemampuan bank mengumpulkan dana dari masyarakat semakin menurun. Mengutip data awal Bank Indonesia (BI), dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh tipis 10,4% per Juli 2014 dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy). Itu artinya, melambat dari pertumbuhan sebesar 13,63% per Juni 2014 lalu (lihat tabel). "Ke depan, kondisi likuiditas diperkirakan akan tetap memadai seiring ekspansi keuangan pemerintah dalam paruh kedua tahun ini," ujar Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Kamis (11/9). Senada, Lucky F.A Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, risiko likuiditas perbankan masih terbilang stabil dengan tingkat risiko rendah. "Terutama jika melihat alat likuid yang cukup memadai untuk mengantisipasi penarikan DPK," tutur Lucky. Namun, Lucky menambahkan, perbankan harus mengantisipasi peningkatan risiko likuiditas. Hal ini dikarenakan peningkatan rasio likuiditas atau loan to deposit ratio (LDR) yang tergantung terhadap pendanaan non inti. Nasib likuiditas perbankan syariah pun masih ketat.
Hingga Juli, likuiditas bank masih tipis
JAKARTA. Perbankan Tanah Air tampaknya masih harus bekerja keras menarik dana nasabah. Tengok saja, hingga Juli 2014, kemampuan bank mengumpulkan dana dari masyarakat semakin menurun. Mengutip data awal Bank Indonesia (BI), dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh tipis 10,4% per Juli 2014 dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy). Itu artinya, melambat dari pertumbuhan sebesar 13,63% per Juni 2014 lalu (lihat tabel). "Ke depan, kondisi likuiditas diperkirakan akan tetap memadai seiring ekspansi keuangan pemerintah dalam paruh kedua tahun ini," ujar Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Kamis (11/9). Senada, Lucky F.A Hadibrata, Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, risiko likuiditas perbankan masih terbilang stabil dengan tingkat risiko rendah. "Terutama jika melihat alat likuid yang cukup memadai untuk mengantisipasi penarikan DPK," tutur Lucky. Namun, Lucky menambahkan, perbankan harus mengantisipasi peningkatan risiko likuiditas. Hal ini dikarenakan peningkatan rasio likuiditas atau loan to deposit ratio (LDR) yang tergantung terhadap pendanaan non inti. Nasib likuiditas perbankan syariah pun masih ketat.