Hingga Juli, Penerimaan Pajak Baru Capai 51% Target APBN 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp 1.209,6 triliun. 

Realisasi tersebut baru mencapai 51,31% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Meski baru sekitar separuh target, kinerja penerimaan pajak hingga Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi secara tahunan. 


Baca Juga: Anwar Abbas Soroti Risiko Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek

Penerimaan pajak tercatat tumbuh 22,17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 990,01 triliun.

Dengan target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar sekitar Rp 2.357,7 triliun, pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp 1.148,1 triliun dalam lima bulan terakhir tahun ini.

Artinya, rata-rata penerimaan pajak yang perlu dikumpulkan pada periode Agustus-Desember 2026 mencapai sekitar Rp 229,6 triliun per bulan agar target tahunan dapat tercapai.

Capaian hingga Juli 2026 juga menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 990,01 triliun atau sekitar 45,2% dari target APBN 2025.

Pada saat itu, penerimaan pajak justru mengalami kontraksi 5,29% secara tahunan.

Sementara itu, hingga semester I 2026 atau akhir Juni, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 24,6% secara tahunan.

Baca Juga: Prabowo Minta Karhutla Segera Diatasi, Pemerintah Pusat Bakal Dukung Penuh

Dengan demikian, dalam satu bulan yakni Juli 2026, penerimaan pajak bertambah sekitar Rp173,9 triliun. Meski demikian, pertumbuhan kumulatif penerimaan pajak sedikit melandai dibandingkan posisi semester I 2026.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pemerintah tetap menjadi acuan utama bagi DJP, meskipun proyeksi Kemenkeu menunjukkan pertumbuhan penerimaan hingga akhir tahun berpotensi berada di bawah kebutuhan untuk mencapai target APBN. 

Menurut Bimo, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 20,6% yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan estimasi berdasarkan rata-rata kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2026 dan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.

"Sebenarnya beliau (Purbaya) menyampaikan rata-rata pencapaian dari kinerja kami kan 22,1% ini terakhir sampai Mei. Nah kira-kira dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang, itu sampai Desember itu di angka 20,6%," ujar Bimo kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan DJP tetap harus berupaya mencapai target penerimaan sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2026.  

Untuk mencapai target tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak perlu berada di kisaran 23% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. 

"Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%. Semoga, mudah-mudahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News