Hingga Juli, penyaluran fintech P2P lending tembus Rp 7,8 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Hingga Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 7,8 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, penyaluran pinjaman sebesar Rp 7,8 triliun berasal dari 66 perusahaan fintech P2P lending yang sudah berizin dan terdaftar di OJK.

“Total pinjaman yang tersalurkan hingga Juli 2018 yaitu sebesar Rp 7,8 triliun. Ini adalah kredit yang sudah disalurkan kepada peminjam,” kata Riswinandi di Jakarta, Senin (20/8).


Dengan pencapaian tersebut, ia belum bisa memproyeksi berapa jumlah pinjaman yang akan tersalurkan sampai akhir tahun. Yang jelas, penyaluran pinjaman ini bersifat dinamis dan bergantung dari perkembangan dan jumlah fintech yang terdaftar di OJK.

Penyaluran pinjaman sebesar Rp 7,8 triliun ini naik sebesar 204,68% secara year to date (ytd), dari pencapaian Desember 2017 sebesar Rp 2,56 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi