KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Hingga Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 7,8 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, penyaluran pinjaman sebesar Rp 7,8 triliun berasal dari 66 perusahaan fintech P2P lending yang sudah berizin dan terdaftar di OJK. “Total pinjaman yang tersalurkan hingga Juli 2018 yaitu sebesar Rp 7,8 triliun. Ini adalah kredit yang sudah disalurkan kepada peminjam,” kata Riswinandi di Jakarta, Senin (20/8).
Hingga Juli, penyaluran fintech P2P lending tembus Rp 7,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Hingga Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 7,8 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, penyaluran pinjaman sebesar Rp 7,8 triliun berasal dari 66 perusahaan fintech P2P lending yang sudah berizin dan terdaftar di OJK. “Total pinjaman yang tersalurkan hingga Juli 2018 yaitu sebesar Rp 7,8 triliun. Ini adalah kredit yang sudah disalurkan kepada peminjam,” kata Riswinandi di Jakarta, Senin (20/8).