Hingga Juli, premi Asuransi Barang Milik Negara naik 117% secara tahunan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dimulai sejak akhir tahun 2019 tampaknya terus mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Hal tersebut terlihat dari premi yang didapatkan dari program tersebut tumbuh hingga 117% secara tahunan menjadi Rp 45 miliar.

Tak hanya itu, jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengasuransikan melalui program ABMN ini pun terus bertambah hingga sekarang mencapai 58 kementerian/lembaga. Sebagai perbandingan, tahun 2020 jumlah kementerian/lembaga yang mengikuti program ini baru sebanyak 13 kementerian.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe menjelaskan bahwa meskipun jumlah pesertanya bertambah, cakupan dari aset negara yang diasuransikan belum meluas secara wilayah. 


Hal tersebut dikarenakan saat ini pemerintah masih menggunakan dana yang awalnya dialokasikan untuk mengasuransikan aset tersebut untuk fokus pada penanganan covid-19.

Baca Juga: Astra Life luncurkan produk ASLI Flexi Life Protection

“Kami melakukan diskusi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bahwa memang semuanya nanti dialokasikan untuk di-cover oleh ABMN ini karena terbukti manfaatnya besar saat ada banjir di Jakarta dan gempa di Sulawesi kemarin,” ujar Dody, beberapa waktu lalu.

Adapun sepanjang 2020 kemarin, Jasindo sebagai ketua konsorsium dalam program ini mengaku telah membayar klaim hingga Rp 1,2 miliar. Sementara itu, di tahun 2021 belum ada pembayaran klaim dikarenakan masih dalam proses analisa.

Direktur Keuangan Jasindo Diwe Novara pun menambahkan bahwa pihaknya tak menampik kalau cakupan wilayah dari barang milik negara yang diasuransikan in belum luas. Hanya saja tak menutup kemungkinan ABMN ini bisa terus bertumbuh dengan mencakup seluruh wilayah Indonesia.

“Kementerian yang diproyeksikan sampai dengan akhir tahun 2021 bisa berjumlah kurang lebih 70 kementerian/lembaga,” ujar Diwe kepada KONTAN, Kamis (2/9).

Baca Juga: Sri Mulyani minta LPEI dorong ekspor untuk percepat pemulihan ekonomi

Sekadar informasi, untuk saat ini ABMN hanya meng-cover asuransi kebakaran pada gedung-gedung pemerintahan seperti gedung kantor, gedung diklat, dan gedung laboratorium.

“Diharapkan coverage dapat diperluas dengan inventaris bangunan atau kendaraan milik kementerian/lembaga,” pungkas Diwe.

Selanjutnya: Butuh dana segar? Begini tips tarik dana unitlink

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi