Hingga Juli, Sri Mulyani Cairkan Anggaran Kartu Prakerja senilai Rp 4,45 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran program Kartu Pra Kerja sebesar Rp 4,45 triliun per 31 Juli 2024. Jumlah tersebut setara dengan 89,18% dari total alokasi DIPA.

Adapun realisasi ini sebagian besar adalah untuk pelatihan dan insentif sebesar Rp 4,35 triliun. 

"Kartu Pra Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan bagi masyarakat sesuai dengan minat dan kebutuhan dunia kerja," dikutip dalam unggahan instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (16/9).


Baca Juga: Kartu Prakerja Berikan SK ke 850.000 Orang hingga Gelombang 67

Sementara berdasarkan sebaran beserta, penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan Juni 2024 sebanyak 1.399.869 peserta dengan 66,42% penerima berada di Pulau Jawa.  Adapun lima provinsi dengan jumlah peserta terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 346.484 peserta, Jawa Timur sebanyak 216.921 peserta, Jawa Tengah sebanyak 199.250, Sumatera Utara sebanyak 87.360 peserta dan Banten sebanyak 85.643. peserta.

Kemudian, dari total 47 kategori pelatihan, terdapat lima kategori paling banyak mengadakan pelatihan yang menggambarkan minat peserta pelatihan. Diantaranya pemasaran sebanyak 298 pelatihan, desain grafis, ilustrasi, animasi sebanyak 214 pelatihan, administrasi dan tata usaha sebanyak 206 pelatihan, teknologi dan informatika sebanyak 204 pelatihan serta penjualan sebanyak 92 pelatihan.

Pemerintah menjelaskan, Program Kartu Pra Kerja hadir sebagai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja. Program Kartu Pra Kerja juga diarahkan untuk mendorong keterampilan yang dibutuhkan saat ini dan di masa mendatang, terutama untuk beradaptasi dengan teknologi digital.

Selanjutnya: Sidang Manchester City Terkait Tuduhan 115 Pelanggaran Aturan Keuangan Dimulai

Menarik Dibaca: 6 Posisi Tidur Terbaik hingga Terburuk untuk Ibu Hamil yang Direkomendasikan Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih