KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pertumbuhan industri asuransi, sektor jasa keuangan ini mendapatkan banyak pengaduan dari konsumen. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Sampai dengan 20 Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. "Muncul beberapa kabar negatif di industri asuransi seperti gagal bayar asuransi di media sosial sehingga merugikan konsumen unitlink. Hal ini membawa dampak negatif terhadap reputasi industri asuransi dan kepercayaan yang telah dibangun," kata Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara, pekan lalu.
Hingga Juni 2021, OJK menerima 2.600 pengaduan terkait asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pertumbuhan industri asuransi, sektor jasa keuangan ini mendapatkan banyak pengaduan dari konsumen. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Sampai dengan 20 Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 2.600 pengaduan mengenai asuransi. Sebanyak 40% pengaduan terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya. "Muncul beberapa kabar negatif di industri asuransi seperti gagal bayar asuransi di media sosial sehingga merugikan konsumen unitlink. Hal ini membawa dampak negatif terhadap reputasi industri asuransi dan kepercayaan yang telah dibangun," kata Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara, pekan lalu.