KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, Jamkrindo terus memberikan jaminan kredit modal kerja (KMK). Nilai penjaminan tersebut kini sudah menyentuh belasan triliun. "Hingga 29 Juni 2021, Jamrindo telah menjamin KMK dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 17,3 triliun dengan total 1.054 juta debitur," kata Direktur Utama Jamkrindo, Putrama W Setyawan, pekan lalu. Sejak 2020, perusahaan telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Hingga Juni 2021, penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo mencapai Rp 17,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, Jamkrindo terus memberikan jaminan kredit modal kerja (KMK). Nilai penjaminan tersebut kini sudah menyentuh belasan triliun. "Hingga 29 Juni 2021, Jamrindo telah menjamin KMK dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 17,3 triliun dengan total 1.054 juta debitur," kata Direktur Utama Jamkrindo, Putrama W Setyawan, pekan lalu. Sejak 2020, perusahaan telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.