KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance sejak April 2020 lalu telah mengeluarkan kebijakan merestrukturisasi kredit para debiturnya. Presiden Direktur Akulaku Efrinal Sinaga menyebutkan, hingga Juni 2020 Akulaku telah merestrukturisasi 10.079 debitur dengan total nilai Rp 37,4 miliar. Efrinal mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 32.785 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen. Ia bilang, untuk menjaga kas perusahaan, Akulaku melakukan beberapa strategi seperti menunda belanja modal dan efisiensi serta selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Dengan begitu, restrukturisasi akan berjalan baik karena kas perusahaan yang memadai.
Hingga Juni, Akulaku telah merestrukturisasi kredit 10.079 debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance sejak April 2020 lalu telah mengeluarkan kebijakan merestrukturisasi kredit para debiturnya. Presiden Direktur Akulaku Efrinal Sinaga menyebutkan, hingga Juni 2020 Akulaku telah merestrukturisasi 10.079 debitur dengan total nilai Rp 37,4 miliar. Efrinal mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 32.785 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen. Ia bilang, untuk menjaga kas perusahaan, Akulaku melakukan beberapa strategi seperti menunda belanja modal dan efisiensi serta selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Dengan begitu, restrukturisasi akan berjalan baik karena kas perusahaan yang memadai.