Hingga Juni, BPJS Ketenagakerjaan bayarkan klaim Rp 11,2 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkat sepanjang Januari hingga Juni 2018.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, hingga semester I-2018 perseroan telah membayarkan klaim sebesar Rp 11,2 triliun, naik 14,6% dibandingkan periode yang sama dari tahun lalu.

“Kalau pembayaran klaim itu jangan diharapkan besar. Kalau besar kami menjadi sedih, karena makin banyak orang yang mengajukan klaim bagi peserta yang meninggal dan kecelakaan,” kata Agus belum lama ini.


Makanya, yang menjadi prioritas BPJS Ketenagakerjaan bukanlah pembayaran klaim tetapi tindakan cepat untuk melaporkan terjadinya kecelakaan kerja. Salah satunya melalui fitur digital yang bisa diakses melalui aplikasi BPJSTKU, untuk melaporkan peristiwa kecelakaan.

“Misalnya ada tetangga yang kecelakaan dan meninggal dunia, bisa dilaporkan dan kami akan melindunginya. Caranya dengan mefoto korban tersebut dan diberi keterangan alamatnya dimana, maka secara otomatis informasinya sampai ke cabang terdekat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi