Hingga Juni, Pengalihan Liabilitas Polis Jiwasraya ke IFG Life Capai 81%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan proses pengalihan liabilitas polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG) telah mencapai 81% hingga Juni 2023.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko menyebutkan bahwa hingga Juni 2023 IFG melalui IFG Life telah menerima liabilitas polis dari Jiwasraya sebesar Rp 30,96 triliun atau 81% dari total liabilitas polis yang akan dialihkan yaitu Rp 38,40 triliun.

“Ini karena mereka telah mengikuti program restrukturisasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) IFG bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (18/9).


Hexana menjelaskan, tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) dari IFG Life saat ini tercatat sebesar 128%. Menurutnya, ini berarti tidak lagi memiliki cukup kapasitas untuk menerima seluruh sisa polis yang masih berada di Jiwasraya yaitu sebesar Rp 7,4 triliun.

Baca Juga: Perluas Pasar Asuransi, Panin Dai-Ichi Life Buka Kantor Cabang Baru

Dia bilang, pemerintah telah meminta IFG melakukan perhitungan kebutuhan pendanaan untuk menuntaskan pengalihan polis Jiwasraya, dan perhitungan tadi dilakukan oleh konsultan independen dengan pendampingan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP).

“Telah diperoleh perhitungan sebesar Rp 8,01 triliun per Desember 2023 untuk mengalihkan sisa polis yang telah direstrukturisasi dengan tetap menjaga solvabilitas (RBC) dari IFG Life sebagai perusahaan penanggung dan penerima polis tetap di atas ketentuan minimal,” jelasnya.

Hexana mengungkapkan, pemerintah akan memenuhi sebagian penguatan permodalan IFG Life melalui Penambahan Modal Negara (PMN) cadangan investasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun dan PMN tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,45 triliun.

“Di samping itu IFG juga akan melakukan penguatan permodalan untuk IFG Life dengan melakukan fundrising di tahun 2023 sebesar Rp 1,45 triliun untuk menutup kekurangan dari PMN,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebagai dasar pengajuan penambahan PMN tersebut, IFG telah ditugaskan untuk menuntaskan sebagian polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi