KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya hukum permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tercatat mencapai 394 perkara selama Januari 2021 hingga Juni 2021. Berdasarkan data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada lima pengadilan niaga tercatat 199 perkara PKPU selama kuartal pertama 2021. Kemudian, terdapat 195 perkara PKPU selama kuartal kedua 2021. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, ekonomi sedang mengalami tren kenaikan di akhir kuartal pertama dan masuk di kuartal kedua. Purchasing manager's index (PMI) juga terus positif dari Februari, Maret, dan April. Bahkan pemerintah sempat membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tumbuh positif 6%. Perekonomian Indonesia sedang dalam tren positif sampai kuartal kedua.
Hingga Juni, permohonan PKPU mencapai 394 perkara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya hukum permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tercatat mencapai 394 perkara selama Januari 2021 hingga Juni 2021. Berdasarkan data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada lima pengadilan niaga tercatat 199 perkara PKPU selama kuartal pertama 2021. Kemudian, terdapat 195 perkara PKPU selama kuartal kedua 2021. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, ekonomi sedang mengalami tren kenaikan di akhir kuartal pertama dan masuk di kuartal kedua. Purchasing manager's index (PMI) juga terus positif dari Februari, Maret, dan April. Bahkan pemerintah sempat membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tumbuh positif 6%. Perekonomian Indonesia sedang dalam tren positif sampai kuartal kedua.