Hingga Juni, realisasi KUR sektor peternakan capai Rp 3,42 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan realisasi KUR sektor peternakan hingga Juni tahun ini mencapai Rp 3,42 triliun untuk 146.395 debitur. 

“Porsi penyaluran terbesar untuk usaha peternakan sapi sebesar 49,88%, diikuti peternakan integrasi dengan pertanian lainnya 19,41%, usaha peternakan unggas 15,57%, usaha peternakan domba/kambing 8,65%, dan usaha peternakan babi 6,48%,” jelas Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan, Ditjen PKH Kemtan Fini Murfiani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/8).

Menurut Fini, penyaluran KUR pada usaha peternakan sapi masih mendominasi sejak tahun 2016-2019. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap pengelolaan risiko usaha oleh peternak. 


Selain itu juga didorong  peningkatan penerapan tata cara budidaya yang baik serta peran asuransi usaha ternak sapi/kerbau dalam dalam pengelolaan risiko usaha dan penjaminan keberlanjutan usaha. 

Ditjen PKH terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bank pelaksana KUR, mulai dari Himbara hingga bank pelaksana lainnya juga meminta dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam penyaluran KUR sub sektor peternakan, terutama dalam sosialisasi KUR dan pendampingan pengelolaan dan pemanfaatan dana KUR untuk peningkatan produktivitas usaha usaha peternakan dan memberikan keuntungan bagi peternak.

“Sinergi antara dinas provinsi/kabupaten/kota dengan Perbankan merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mendongkrak kinerja KUR sub sektor peternakan di daerah,” kata Fini.

Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, sejak 2015 hingga  30 Juni 2019, realisasi akad kredit KUR sektor peternakan sebesar Rp 13,8 triliun. Ini ditujukan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas, dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi