Hingga Kamis Sore (13/1), Indika Energy (INDY) Tunggu Surat Resmi Ekspor Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Indika Energy Tbk (INDY) menghormati keputusan pemerintah untuk kembali membuka ekspor. Sampai Kamis (13/1) sore, emiten berkode saham INDY tersebut tengah menanti surat resmi pemerintah untuk kembali melakukan ekspor.

“Kami menghormati keputusan pemerintah dan menunggu surat resmi untuk melakukan ekspor kembali,” ujar Head of Corporate Communication INDY Ricky Fernando kepada Kontan.co.id (13/1).

Berdasarkan data yang diperoleh Kontan.co.id, sejumlah kapal pengangkut batubara siap memuat dan mengangkut muatan batubara ke pasar ekspor.


Baca Juga: Ada Larangan Ekspor, Begini Prospek Saham-Saham Batubara

Anak usaha INDY, PT Kideco Jaya Agung, tercatat sebagai salah satu perusahaan yang sudah memuat batubaranya ke kapal untuk kemudian diekspor, namun sempat tertahan oleh kebijakan larangan ekspor batubara yang diterapkan oleh pemerintah di awal Januari 2022 ini.

Setelah berselang beberapa waktu sejak penerapan larangan ekspor batubara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam keterangan resminya menyebut bahwa sebanyak 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batubara tersebut terlalu lama dibiarkan. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan stok batubara dalam negeri yang diklaim sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN dalam rakor Rabu (12/1) yang dipimpin oleh Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan.

Editor: Yudho Winarto