KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memborong Surat Berharga Negara (SBN) yang telah diterbitkan pemerintah sebanyak Rp 200,25 triliun sejak awal tahun hingga saat ini. "SBN ini dibeli baik di pasar sekunder maupun di pasar primer, termasuk yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2020 sejak 16 April 2020," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (28/5) via video conference. Perry pun memerinci pembelian SBN oleh bank sentral di sepanjang tahun ini. Pertama, dengan pembelian di pasar perdana sebelum diterbitkannya UU No. 2 tahun 2020. Dalam periode ini, BI membeli sebanyak Rp 10,07 triliun SBSN dengan tenor di bawah 1 tahun.
Hingga kini, BI telah membeli SBN sebanyak Rp 200,25 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memborong Surat Berharga Negara (SBN) yang telah diterbitkan pemerintah sebanyak Rp 200,25 triliun sejak awal tahun hingga saat ini. "SBN ini dibeli baik di pasar sekunder maupun di pasar primer, termasuk yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2020 sejak 16 April 2020," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (28/5) via video conference. Perry pun memerinci pembelian SBN oleh bank sentral di sepanjang tahun ini. Pertama, dengan pembelian di pasar perdana sebelum diterbitkannya UU No. 2 tahun 2020. Dalam periode ini, BI membeli sebanyak Rp 10,07 triliun SBSN dengan tenor di bawah 1 tahun.