Hingga kini dua orang telah jadi tersangka bom Serpong yakni P dan IF



JAKARTA. Polri akhirnya menetapkan kamerawan Global TV yaitu IF sebagai tersangka. IF diduga terlibat dalam serangkaian kegiatan teror bom buku dan bom Serpong. "Statusnya tersangka," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi, Sabtu (23/4).Menurut Boy, dari hasil pemeriksaan terhadapnya dan tersangka lainnya dalam kasus ini, IF diketahui direkrut oleh kelompok teror untuk mendokumentasikan kesuksesan mereka meledakkan bom-bom buku dan bom Serpong."Dia direkrut untuk meliput aksi teror. Tapi itu baru terencana belum terlaksana," ujarnya. IF, yang merupakan karyawan reguler di Global Tv itu, ditangkap Jumat dinihari lalu. Informasi yang berhasil dihimpun, Densus 88 menangkap IF setelah mengetahui jika kamera yang akan digunakan P untuk mendokumentasikan ledakan bom di Serpong, jika bom yang mereka tanam meledak, miliknya."Kamera yang untuk mengambil gambar punya dia (IF)," ujar sumber. P sendiri adalah tersangka kasus teror bom buku dan Serpong yang ditangkap Densus di Aceh.IF, kameramen Global Tv yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya, Kamis (21/4) lalu masih menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.Menurut Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, IF ikut terseret dalam rencana aksi teror bom Serpong, karena diajak oleh P. "IF diajak oleh P," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (23/4).IF dan P saling kenal. Hubungan diantara mereka sudah terjalin bahkan sebelum peristiwa bom buku di BNN, Utan Kayu dan dua titik lainnya. "Belum terlalu lama pertemanan dan perkenalan keduanya," imbuhnya.IF pernah dua kali bertemu dengan P sebelum aksi bom buku menghebohkan Indonesia. "P pernah melakukan dua kali pertemuan dengan IF. Menyampaikan akan ada rencana aksi teror, terutama yang akan dilaksanakan Jumat kemarin (di Serpong). Jadi informasi yang diberikan. Seolah-olah P ini sudah tahu akan ada aksi teror pada Jumat kemarin," paparnya.P, lanjut Boy, lalu menawarkan IF untuk mencarikan media luar yang dapat membantu pempublikasian rencana aksi teror kelompok ini, terutama aksi teror Jumat (22/4) kemarin. (Vanroy Pakpahan/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini