Hingga kuartal III-2019, Bukit Asam (PTBA) telah lampaui kuota wajib DMO batubara



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) disebut telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) batubara di tahun 2019.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, Suherman, menyampaikan, sampai kuartal III-2019 emiten pelat merah tersebut telah merealisasikan produksi batubara sebesar 11,91 juta ton untuk kepentingan kuota DMO tahun ini.

Baca Juga: Rekomendasi teknikal saham PTBA, AKRA dan SILO pada perdagangan, Selasa (17/12)

Suherman bilang, jumlah tersebut sudah memenuhi kewajiban kuota minimum DMO sebesar 25% yang ditetapkan pemerintah.

Adapun jumlah produksi batubara PTBA secara keseluruhan sudah mencapai 21,6 juta ton sampai kuartal tiga lalu. Perusahaan membidik target produksi batubara sebesar 28,5 juta ton hingga akhir tahun nanti.

Dalam usaha memenuhi kewajiban DMO, PTBA terus mengoptimalkan utilisasi alat-alat tambang dan produksi batubara. Emiten ini juga memastikan kesiapan peralatan pendukung dan fasilitas penanganan batubara.

Baca Juga: Kurangi impor LPG, Pertamina-PTBA hitung harga produk DME dari gasifikasi batubara

“Kami juga lakukan efisiensi biaya di seluruh aspek operasional produksi,” tutur Suherman, Selasa, (17/12).

Editor: Noverius Laoli