KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kuartal III 2023, penjualan rumah tapak tampak belum menarik. Melansir hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI), harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat pada kuartal III 2023. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III 2023 tumbuh sebesar 1,96% secara tahunan, lebih tinggi dari pertumbuhan di kuartal II 2023 yang sebesar 1,92% secara tahunan. Pertumbuhan IHPR tersebut terutama ditopang oleh kenaikan harga rumah tipe besar sebesar 1,70% secara tahunan, lebih tinggi dari kenaikan pada kuartal II 2023 yang sebesar 1,49% secara tahunan.
Sementara itu, kenaikan harga rumah tipe kecil dan tipe menengah relatif mendekati pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Masing-masing meningkat sebesar 2,11% dan 2,44% secara tahunan pada kuartal III 2023, lebih rendah dari 2,22% dan 2,72% secara tahunan pada kuartal II 2023.
Baca Juga: Penjualan Rumah Tapak Masih Belum Pulih Hingga Kuartal III-2023 Meskipun harganya naik, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III 2023 masih belum pulih. Penjualan properti residensial masih terkontraksi sebesar 6,59% secara tahunan pada kuartal III 2023. Namun, angka ini membaik dari kontraksi 12,30% secara tahunan pada triwulan sebelumnya. Terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer, yaitu masalah perizinan/birokrasi sebesar 30,08%, suku bunga KPR 29,81%, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR 24,19%, dan perpajakan 15,92%. Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, kenaikan harga rumah tapak tersebut memang selalu terjadi, karena harga properti memang cenderung naik mengikuti inflasi. Namun, pendapatan prapenjualan alias
marketing sales emiten-emiten properti di tahun ini memang cenderung flat, bahkan rendah daripada tahun 2022. “Hal ini karena kenaikan suku bunga dan tidak adanya insentif pajak dari pemerintah pada tahun lalu,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (17/11). Meskipun begitu, Jono melihat, kinerja penjualan properti, khususnya rumah tapak, akan membaik di kuartal IV 2023 dan di tahun 2024. Hal itu disebabkan oleh angin segar dari insentif pajak pemerintah sebesar 100%. Insentif ini diberikan dalam bentuk PPN DTP, dengan harga rumah di bawah Rp 5 miliar. Namun, yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp 2 miliar.
Baca Juga: Gula-Gula Sektor Properti Tak Terasa Dampaknya, Ini Faktornya Artinya, untuk harga rumah yang di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar itu masih membayar PPN-nya seperti semula, tapi sampai dengan Rp 2 miliar pertama ditanggung pemerintah. Sementara itu, untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 2 miliar, mulai November 2023 hingga Juni 2024, pemerintah akan menanggung PPN sepenuhnya. Kemudian, pada Juli 2024 hingga Desember 2023, besaran insentif PPN DTP akan dipangkas hanya menjadi 50% saja.
“Untuk kuartal IV dan 2024 nanti, properti mendapat angin segar dari insentif pajak pemerintah, yaitu 100% ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar yang serah terima hingga Juni 2024, dan setelah itu ditanggung setengahnya,” paparnya. Hal itu pun diharapkan dapat mendorong
marketing sales para emiten properti, terutama mereka yang memiliki portofolio rumah di bawah Rp 2 miliar, seperti PT Ciputra Development Tbk (CTRA) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Jono pun merekomendasikan saham SMRA dan CTRA dengan target harga masing-masing Rp 820 per saham dan Rp 1.350 per saham. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .