JAKARTA. Perusahaan asuransi umum bisa tersenyum lega tahun ini. Pencairan klaim perusahaan asuransi kerugian hingga kuartal III-2011 menurun 13% dibandingkan periode sama tahun lalu. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan, pencarian klaim hingga akhir September 2011 sebesar Rp 8,7 triliun. Jumlah itu anjlok dibandingkan September 2010 yang mencapai Rp 10 triliun. Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menjelaskan, permohonan klaim turun karena tidak ada bencana alam besar yang mengharuskan asuransi menanggung kerugian. "Berbeda dengan tahun lalu, ada bencana gempa di Padang," kata Julian, kemarin.
Hingga kuartal III, klaim asuransi umum turun 13%
JAKARTA. Perusahaan asuransi umum bisa tersenyum lega tahun ini. Pencairan klaim perusahaan asuransi kerugian hingga kuartal III-2011 menurun 13% dibandingkan periode sama tahun lalu. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan, pencarian klaim hingga akhir September 2011 sebesar Rp 8,7 triliun. Jumlah itu anjlok dibandingkan September 2010 yang mencapai Rp 10 triliun. Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menjelaskan, permohonan klaim turun karena tidak ada bencana alam besar yang mengharuskan asuransi menanggung kerugian. "Berbeda dengan tahun lalu, ada bencana gempa di Padang," kata Julian, kemarin.