Hingga Kuartal III, Nasional Re Catat Pendapatan Premi Rp 4,9 Triliun



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasional Re mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 4,9 triliun per September 2023. Angka ini tunjukkan peningkatan sebanyak 53,73% dibandingkan pendapatan premi per Juni 2023 yang mencatatkan sebesar Rp 3,18 triliun.

Juru bicara Nasional Re Rudy Victor Sinaga mengatakan bahwa sampai dengan akhir September 2023, pendapatan premi perusahaan tercatat mencapai 166% dari anggaran, dan profit tumbuh 728% dari target hingga September 2023 ini.

“Di tahun 2023, perusahaan memprioritaskan pada pemenuhan atas regulasi OJK dan penguatan fundamental keuangan,” ujar Rudy beberapa waktu lalu.


Nasional Re juga memiliki tiga indikator penting yang menggambarkan sustainability perusahaan sudah dapat dipenuhi yakni per September 2023, RBC perusahaan mencapai 123,7% di atas ketentuan sebesar 120%.

Baca Juga: BKF Sebut Aturan Terkait LPP Masih Terus Digodok, Syaratnya Industri Harus Sehat

Kemudian indikator lainnya adalah RKI Nasional Re mencapai 118,9% di atas ketentuan sebesar 100%, dan ekuitas konvensional sebesar Rp 995 miliar yang sudah di atas ketentuan sebesar Rp 200 miliar.

Rudy juga mengatakan bahwa perusahaan memiliki peluang untuk meraih milestone pencapaian yang lebih baik saat menutup tahun 2023 dan juga di tahun 2024 mendatang, dengan tetap mengedepankan prinsip sustainability jangka panjang perusahaan.

“Agar perusahaan mampu konsisten terus memberikan nilai tambah kepada stakeholder-nya saat ini dan di masa depan,” kata Rudy.

Selain melihat prospek ke depannya untuk Nasional Re yang cukup baik, Rudy juga mengungkapkan bahwa adanya tantangan bagi Nasional Re maupun industri reasuransi yakni kondisi hardening market di luar negeri. Ia melihat hal ini sebagai fenomena alami yang akan mengarah kepada proses adjustment untuk menciptakan keseimbangan baru terkait bisnis reasuransi regional dan juga di Indonesia.

“Ini akan juga memberikan dampak kepada perusahaan asuransi kita,” ujarnya.

Keseimbangan antara bentuk dan luas jaminan dibandingkan dengan harga akan menjadi isu. Selain itu, pergeseran bentuk dan variasi kontrak reasuransi baik dalam bentuk proporsional dan non-proporsional juga akan jadi sebuah fenomena.

Baca Juga: Maipark Catatkan Kenaikan Pendapatan Premi 17% hingga September 2023

“Kami masih mengasumsikan bahwa fenomena ini masih akan terefleksi pada bisnis reasuransi hingga tahun 2024 ke depan,” tambah Rudy.

Kendati demikian, negative balance premi reasuransi Indonesia sendiri masih menunjukkan bahwa masih sangat terbuka peluang bagi industri reasuransi untuk lebih mengoptimalkan perannya dalam memberikan kapasitas reasuransi kepada perusahaan asuransi Indonesia dengan mengedepankan prinsip sustainability industri reasuransi ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi