KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Maret 2019 akumulasi pinjaman yang telah disalurkan perusahaan fintech lending mencapai Rp 33,20 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 46,68% (ytd) dibandingkan posisi pada Desember 2018 senilai Rp 22,67 triliun. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menjelaskan capaian tersebut berasal dari total pemberi pinjaman (lender) sebanyak 272.548 entitas, yang tumbuh 31,34% (ytd). Sedangkan jumlah peminjamnya mencapai 6.961.993 entitas, tumbuh 59,70% (ytd). “Sementara outstanding pinjaman hingga Maret 2019 mencapai Rp 7,79 triliun dengan pertumbuhan 54,34% (ytd),” Kata Sukarela di Bandung, Jumar (3/5).
Hingga Maret 2019, fintech lending sudah salurkan pinjaman Rp 33,2 triliun
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Maret 2019 akumulasi pinjaman yang telah disalurkan perusahaan fintech lending mencapai Rp 33,20 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 46,68% (ytd) dibandingkan posisi pada Desember 2018 senilai Rp 22,67 triliun. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menjelaskan capaian tersebut berasal dari total pemberi pinjaman (lender) sebanyak 272.548 entitas, yang tumbuh 31,34% (ytd). Sedangkan jumlah peminjamnya mencapai 6.961.993 entitas, tumbuh 59,70% (ytd). “Sementara outstanding pinjaman hingga Maret 2019 mencapai Rp 7,79 triliun dengan pertumbuhan 54,34% (ytd),” Kata Sukarela di Bandung, Jumar (3/5).