Hingga Maret 2021, Bank Mandiri salurkan kredit Rp 3,13 triliun kepada sektor EBT



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) semakin gemar menyalurkan kredit ke sektor keuangan berkelanjutan. Bank berlogo pita emas ini dalam beberapa tahun terakhir aktif menyalurkan kredit untuk energi terbarukan (EBT) seperti seperti hydro energy dan, tenaga surya. Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah bilang masih ada beberapa pipeline kredit baru untuk pembiayaan ke energi terbarukan. 

“Ini merupakan komitmen Mandiri untuk mendukung program pemerintah untuk mulai secara bertahap shifting dari energi fosil ke energi terbarukan. Hingga Maret 2021, portfolio kredit Bank Mandiri yang telah sesuai dengan kriteria sustainable portfolio dalam POJK 51 (green dan social) mencapai Rp 171 Triliun,” ujar Indah kepada Kontan.co.id pada Rabu (16/6).

Nilai itu sekitar 22% dari total kredit yang disalurkan oleh Bank Mandiri. Dari jumlah tersebut, hingga Maret 2021 Bank Mandiri telah menyalurkan kredit sebesar Rp 3,13 triliun kepada sektor energi baru dan terbarukan seperti untuk pembangunan PLTA maupun PLTM.


Baca Juga: BRI catat volume transaksi cash management tumbuh 33% jadi Rp 1.489 triliun

Kendati demikian, sampai dengan saat ini Bank Mandiri tetap mendukung penyaluran kredit secara selektif ke sektor terkait fosil. Lantaran komoditi tersebut tersedia sangat besar di Indonesia. Juga sampai dengan saat ini masih sangat dibutuhkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tren pembangunan berkelanjutan dan transisi hijau telah terjadi di negara maju. Kini, juga menghampiri di negara-negara berkembang. Tak hanya korporasi, industri perbankan di Indonesia juga terus melirik kredit hijau.

Mereka berlomba-lomba membidik kredit korporasi yang memegang konsep ESG alias environmental (lingkungan), social dan governance (tata kelola perusahaan) semakin diminati. Jika melihat tren global, dana kelolaan berbasis ESG terus meningkat. Tahun 2016 sebesar US$ 22,9 triliun. Kemudian menjadi US$ 40 triliun di tahun 2020.

Kesadaran ini juga menular ke dalam negeri. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan regulasi keuangan berkelanjutan. Yakni roadmap keuangan berkelanjutan tahap II pada Januari 2021. Ini  adalah kerangka acuan agar lembaga keuangan berperan aktif atas pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya: BCA salurkan kredit energi baru terbarukan sebesar Rp 4,7 triliun hingga Maret 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi